Selamat Tinggal UN! Kini Diganti TKA Mulai 2025, Apa Saja yang Berubah?
Ujian Nasional Resmi Diganti, Siswa Kini Hadapi Tes Kemampuan Akademik Mulai 2025.
Siswa SMP sedang mengerjakan ujian berbasis komputer di salah satu sekolah di Jakarta (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
NewsNew|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem pendidikan Indonesia dengan standar evaluasi terbaru yang dianggap lebih adil, menyeluruh, dan tidak membebani siswa hanya dari satu kali ujian akhir. Tes Kemampuan Akademik akan menilai pemahaman siswa terhadap literasi, numerasi, serta penalaran umum.
Apa yang berubah? Jika sebelumnya UN menjadi penentu kelulusan secara nasional, maka TKA akan menjadi bagian dari evaluasi belajar siswa, tanpa dijadikan satu-satunya acuan kelulusan. Selain itu, TKA tidak dilakukan serentak dan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah.
TKA juga akan menggunakan pendekatan digital, yang berarti pelaksanaannya akan berbasis komputer atau daring. Namun, bagi sekolah-sekolah yang belum siap secara infrastruktur, pemerintah menyediakan opsi luring dengan tetap mengacu pada prinsip kesetaraan akses.
Dalam pernyataannya, Nadiem mengatakan bahwa tujuan utama penggantian ini adalah mendorong pembelajaran yang lebih bermakna, bukan sekadar mengejar nilai angka. Ia juga menyampaikan bahwa asesmen ini akan membantu guru untuk memetakan kebutuhan belajar siswa dengan lebih tepat.
Kebijakan ini disambut beragam oleh masyarakat. Beberapa orang tua dan guru merasa lega karena beban ujian yang berat telah dikurangi. Namun, ada pula yang masih khawatir soal kesiapan pelaksanaan teknis di sekolah-sekolah daerah.
Editor: Ayuk Tri
Penulis: Kompas.com | Tim Tren Edukasi

Komentar
Posting Komentar