Kemendikdasmen Resmi Terapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gantikan Ujian Nasional
Ilustrasi siswa SMP berjalan pulang usai mengikuti pembelajaran di Jakarta. Mulai 2025, siswa akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) menggantikan Ujian Nasional.Foto: Rony Ariyanto Nugroho/KOMPAS
NewsNew - Jakarta, 18 Juli 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi merilis pedoman pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) mulai tahun ajaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi evaluasi pendidikan nasional yang menekankan pada pengukuran kompetensi siswa secara lebih holistik.
Dalam pedoman resmi tersebut, TKA akan dilaksanakan mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dan menjadi bagian dari asesmen sumatif nasional. Tes ini akan menguji aspek kemampuan literasi, numerasi, serta penalaran kritis siswa. Pelaksanaan akan disesuaikan dengan kalender pendidikan masing-masing daerah.
Kemendikdasmen juga menekankan bahwa pelaksanaan TKA tidak boleh dijadikan syarat kelulusan tunggal, melainkan sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran yang lebih luas.
“Kami ingin memastikan setiap siswa dievaluasi secara menyeluruh, bukan hanya melalui tes berbasis hafalan, tapi juga melalui pengujian nalar dan pemahaman,” ujar perwakilan Kemendikdasmen dalam konferensi pers.
Satuan pendidikan diminta segera menyesuaikan kurikulum dan strategi pembelajaran agar mampu mendukung implementasi TKA. Guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan pelatihan teknis untuk pelaksanaan asesmen ini.
Komentar
Posting Komentar